Polsek Udanawu secara konsisten melaksanakan giat Jumat Curhat di desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Udanawu sebagai wujud salah satu program prioritas Kapolri guna menyerap aspirasi, saran, kritikan, dan menjawab pertanyaan dari warga desa secara langsung.

 

 

Giat Jumat Curhat kali ini dilaksanakan oleh Aipda Roy Malihqa C. selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumenggungan bersama dengan perangkat desa dan warga Desa Temenggungan. Berlokasi di Balai Desa Temenggungan, kegiatan Jumat Curhat kali ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Pada kesempatan kali ini Aipda Roy Malihqa menyampaikan himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada dengan maraknya penyebaran berita palsu (hoax) yang dapat merusak kerukunan dan persatuan warga. Selain itu warga juga dihimbau untuk dapat dengan bijak menggunakan media sosial agar tidak menjadi bumerang untuk diri sendiri dan merugikan orang lain.

 

 

“Kami harap saat ini dengan perkembangan dunia media sosial yang semakin pesat, warga desa mampu menggunakannya dengan baik dan bijak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta merugikan orang lainnya. Di sisi lain, diharapkan warga mampu menjaga kerukunan dan persatuan demi terciptanya kondisi kehidupan sosial yang baik” terang Aipda Roy Malihqa.

 

 

Pada sesi tanya jawab, warga menyampaikan pertanyaan pertama yaitu bagaimana cara warga dapat benar-benar menggunakan media sosial dengan bijak? Kedua, bagaimana cara menghindari berita hoax?

 

 

Aipda Roy Malihqa menyampaikan bahwa warga bisa mulai belajar bijak dalam menggunakan media sosial dengan menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, selektif dalam menyebarkan informasi, tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik, hati-hati dalam menyebarkan data pribadi, dan ingat selalu peribahasa “jarimu adalah harimaumu”.

 

 

Selanjutnya beberapa cara mudah untuk warga menghindari berita palsu (hoax) yaitu berhati-hati dengan judul berita yang bersifat provokatif, selalu memeriksa kebenaran dan fakta dari berita tersebut, dan cermati alamat situs berita.

 

 

Sebelum mengakhiri kegiatan, Aipda Roy Malihqa menyampaikan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh warga saat membutuhkan bantuan yaitu (0342) 551006.