Polsek Udanawu – Bertempat dibalai desa Ringinanom kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ringinanom untuk tahun anggaran 2024. Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto melaksanakan pendampingan giat Musrenbangdes ini. Jum’at, 15 September 2023.

Kegiatan Musrenbangdes ini membahas tentang Musyawarah penyepakatan rancangan rencana kerja pemerintah (RKPDes) desa Ringinanom untuk tahun anggaran 2024. dimana warga masyarakat telah mengusulkan rencana pembangunan desa untuk dilanjutkan ke tingkat Kabupaten melalui Kecamatan Udanawu.

Dalam Musrenbang tersebut di hadiri oleh Camat Udanawu Drs. Achmad Haryono, MM., Kepala Desa Ringinanom Bpk Sujianto, Pendamping Desa Ringinanom M. Dhiyaul Muqtafa, Ketua BPD Desa Ringinanom beserta Anggota, Ketua LPMD Desa Ringinanom beserta Anggota, Perangkat Desa Ringinanom, Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto, Babinsa Desa Ringinanom Sertu Suyatno, Ketua RT danRW se Desa Ringinanom, Toga, Tomas dan Toda Desa Desa Ringinanom.

 

Musyawarah penyepakatan rancangan rencana kerja pemerintah (RKPDes) desa Ringinanom untuk tahun anggaran 2024 di mulai pukul 20.00 Wib. dan berakhir pada pukul 21.30 Wib. Untuk usulan rencana pembangunan tahun 2024 telah di sepakati bersama selanjutnya di ajukan ke Tingkat Kecamatan Udanawu. Dari semua usulan rencana pembangunan desa nantinya tidak semua di setujui karena akan di utamakan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Gawik Wahyuti SH. mengatakan, “bahwa saya telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan semua kegiatan yang ada di desa, dukung pembangunan di desanya masing-masing agar pembangunan desa bisa lancar”. Ucapnya.