
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada ibu-ibu anggota PKK agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap gelagat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam merekrut tenaga kerja secara ilegal dengan iming-iming gaji tinggi, tetapi justru membawa kesusahan bahkan bencana bagi warga sendiri. Hal ini merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang oleh Pemerintah dan POLRI telah dimasukkan ke dalam tindak pidana yang harus diberantas.
Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Jatilengger Brigpol Abimanyu Rakasakti, S.H. mengatakan, Peran Bhabinkamtibmas adalah memberikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kepolisian terdekat, ujar Bhabikamtibmas.

Himbauan Kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Nglegok di pertokoan emas antisipasi aksi kriminalitas
Patroli siang di wisata candi Penataran berikan himbauan Kamtibmas kepada pengelola candi Penataran
Patroli malam Polsek Nglegok di ATM perbankan langkah aktif cegah tindak kriminalitas 3C
Patroli malam di lingkungan yang dilaksanakan Polsek Nglegok langkah aktif cegah tindak kriminalitas di malam hari