Polres Blitar Kota – Bhabinkamtibmas Polsek Udanawu Polres Blitar kota  bersama Babinsa dan instansi terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II bulan ke VI kepada warga masyarakat Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang  yang terdampak Covid-19 Blitar ( 18/11/2020 )

Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota Polri ditengah merebaknya pandemi Virus Corona ( Covid-19 ) yang sedang melanda negara kita. Bhabinkamtibmas Polsek Udanawu Polres Blitar kota bersama Babinsa dan instansi terkait mengamankan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Jati, Jumlah  warga Desa Jati yang menerima BLT DD tahap II bulan ke ‐ 6 sebanyak 137 penerima

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jati juga melaksanakan Sosialisasi tentang antisipasi warga dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yaitu dengan pola hidup bersih dengan cara sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah , Physical Distancing atau menjaga jarak, serta tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan yang sangat penting.

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama 3 bulan yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat Desa Slemanan bertahap selama tiga bulan dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal per RT guna menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.