Guna mencegah menyebarnya virus corona dilakukan penyemprotan desinfektan oleh Tiga Pilar Desa Jati yaitu Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jati bekerja sama dengan tim petugas kesehatan. Blitar (10/04/2020).

Dengan tempat sasaran penyemprotan disinfektan pemukiman penduduk pada umumnya di antaranya di Balai Desa Jati Sekolah di Desa Jati Tempat peribadatan di Desa Jati dan tempat umum lainya.

Bhabinkamtibmas Desa Jati Bripda Sandy Yudha Polsek Udanawu Polres Blitar Kota mengatakan “Dilakukan penyemprotan desinfektan ke Balai Desa maupun ke sekolah – sekolah dan tempat peribadatan lainya ini guna mencegah penyebaran virus corona sehingga tempat – tempat yang digunakan untuk pertemuan umum maupun anak – ansk sekolah bisa bersih srteril dari wabah covid-19 corona yang dapat membahayakan masyarakat tersebut” kata Bhabinkamtibmas Desa Jati Bripda Sandy Yudha Polsek Udanawu Polres Blitar Kota

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP EKO SURYADI, S.H membenarkan bahwa “ada penyemprotan desinfektan untuk mencegah wabah Corona dari Tiga pilar Desa Jati bersama tim petugas kesehatan di Balai Desa Jati dan sekolah sekolah dan tempat peribadatan dan tempat umum lainya di Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar” ujar Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP EKO SURYADI, S.H