
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya penganiayaan tersebut adalah pelapor pada saat itu merasa terganggu dgn tindakan terlapor sehingga pelapor menegur terlapor atas tindakannya tersebut. Akan tetapi Terlapor malah merasa tersinggung sehingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak dan berujung terjadinya penganiayaan.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor bhabinkamtibmas menekan bahwa tindakan terlapor (menganiaya) adalah salah di mata hukum, karena mengganggu ketertiban umum.

Giat Rutin Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat Desa Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Giat Rutin Polsek Sanankulon Dukung Pemerintah Dalam Gerakan Pangan Murah Bagi Warga Desa.
Giat Rutin Polsek Sanankulon Dukung Program Pemerintah Bidang Ketahanan Pangan Bersama Dengan Sejumlah Petani.
Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru