Polsek Sukorejo – Aiptu Tinton selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo bersama Polisi RW Aipda Jurisanto melaksanakan tugas problem solving dengan menyelesaikan permasalahan warga di Balai Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Selasa, 9 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, kedua anggota Polri berperan sebagai penengah sekaligus fasilitator dialog antarwarga yang berselisih, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
Kapolsek Sukorejo, AKP Santoso, SH, menjelaskan bahwa upaya penyelesaian masalah di tingkat masyarakat ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk menciptakan suasana aman dan harmonis.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi dalam mencari solusi yang adil serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Sukorejo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat.


Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI RONDA SAHUR CEGAH PENGGUNAAN SOUND SYSTEM