Polsek Srengat – Mengamankan kegiatan vaksinasi agar sesuai dengan protokol kesehatan maka anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Aipda Nurindra Yoga S. melaksanakan pengawasan serta pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di kantor Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar, pada hari Selasa, (28/06/2022).
Kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini khusus anak-anak usia 6-11 tahun dan usia 17 tahun keatas dengan vaksin sinovac, Astrazaneca dan fpizer yang merupakan dosis I, II dan II yang dimulai jam 08.00 wib. Pelaksanaan dalam giat ini adalah tim dari Bidan Kelurahan Kauman beserta Kader Posyandu Kelurahan Kauman.
Vaksinasi Tahap I khusus para peserta yang memenuhi kriteria Penerima Vaksin. Tahapan awal pelaksananaan vaksinasi, terhadap warga penerima vaksin di lakukan secara Screnning ( pemeriksaan ) dan cek tensi serta pendataan kemudian dilanjutkan suntik vaksin oleh petugas.
Sedangkan untuk vakasnasi tahap II dan III di berikan kepada peserta yang sudah menerima suntikan vaksin pada tahap I.
Agar berjalan lancar dan aman maka Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Patroli dialogis di tempat perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas di tempat ramai
Patroli siang berikan himbauan kepada warga antisipasi tindak kriminalitas di area obyek vital pertokoan emas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU yang buka 24 jam