Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Pojok Bhabinkamtibmas Desa Pojok Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, Bripka Jarwo melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada warga masyarakat Desa Pojok yang bertempat di kantor Desa Pojok Kecamatan Ponggok Kab. Blitar, Kamis (21/08/2020).
Mekanisme pembagian Penerimaan BPNT bulan Agustus 2020 yang di terimakan tanggal 21 Agustus 2020.
Yang diterimakan berupa Sembako beras 10 Kg, telur 15 butir,minyak 1 liter,3 toples Roti dan Sambel pecel,400 gr . Penerimaan langsung di terima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT Jumlah warga masyarakat Desa Pojok penerima BPNT berjumlah 75 orang/ KPM (keluarga penerima manfaat).
“Alhamdulilah kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai warga Desa Dadaplangu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala” kata Bripka Jarwo selaku Bhabinkamtibmas Desa Pojok Polsek Ponggok .
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura
PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI