Polsek Sukorejo – Demi mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kegiatan pendataan dan sosialisasi terus digiatkan oleh pemerintah. Senin 25 Juli 2022.
Seperti yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Briptu Haptara selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo bersama jajaran Tiga Pilar menggelar kegiatan monitoring dan mengecek serta mendata secara langsung hewan ternak milik warga.
Briptu Haptara menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyakit mulut dan kuku agar tidak marak di wilayahnya.
“Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, agar PMK tidak meluas dan dapat terus dicegah di kelurahan Turi dan sekitarnya,” terangnya.
Lebih lanjut Briptu Haptara juga mengatakan jika dalam kegiatan tersebut tidak hanya melakukan pengecekan hewan ternak milik warga masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan dan sosialisasi agar penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dapat dicegah penyebarannya.
“Kami beserta tim juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga, tentunya harapan kami penyakit mulut dan kuku ini dapat terus diantisipasi hingga penularannya dapat diputuskan, dan hewan ternak milik warga di seluruh Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ini terhindar dari PMK ini.” Tegasnya.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan