Bhabinkamtibmas Polsek Sananwetan bersama Babinsa mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Gedog, Kecamatan Sananwetan, Sabtu (11/09/21).Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH melalui Kasihumas Bripka Agung menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan telah berkoordinasi dengan Koramil setempat, dan pemerintah kecamatan. Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
Agung menambahkan, Satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan pihak kecamatan, telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman.
Pasien yang sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19. Polsek Sananwetan melalui Bhabinkamtibmas akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19 dengan dibantu dari laskar langit dan pihak pihak yang berkompeten.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART