
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08WIB di Dsn. Sidorejo 5/1 Desa Sidorejo Kec. Ponggok Kab. Blitar.
Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliarso, S.H., memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran di duga bermula dari rumah tersebut sendiri dan pemilik rumah tidak berada di rumah.
Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan yang sebagian terbuat dari kayu.
Seorang tetangga bernama Kartini (60) menjadi saksi pertama yang melihat asap keluar dari rumah korban. Ia segera memberitahu tetangga lainnya Asrowi (46), untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Namun, karena jarak rumah cukup jauh dari sumber air, upaya pemadaman tidak berhasil hingga seluruh bangunan hangus terbakar.
Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 10 juta rupiah.
Polsek Ponggok menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik maupun peralatan rumah tangga lainnya, guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI