Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota mengedepankan bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi hal hal yang menyangkut kepentingan masyarakat. Hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 bhabinkamtibmas kelurahan Kepanjen Lor Bripka Robert Johan bersama Babinsa dan lurah Kepanjen Lor mendapat aduan terkait patok tanah di kelurahan Kepanjen Lor RT. 06 RW. 04 jl. Arjuno Kota Blitar antara sdr Srianik dan Bu Tutik.
Bersama 3 pilar yaitu bhabinkamtibmas Babinsa dan trantib telah melaksanakan mediasi dan memberikan problem solving antar warga terkait patok batas rumah dan jalan akses masuk gang. Bersama sama 3 pilar turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengukuran dengan hasil sdr. Srianik selaku pemilik rumah ingin membangun batas rumah sesuai dengan sertifikat tanah. Namun sdr. Tutik mengklaim bahwa jalan yang dilewati akses gang tersebut adalah miliknya. Setelah dimediasi berdasarkan bukti dan saksi, sdr. Tutik menyadari bahwa jl yang selama ini dipakai setengahnya adalah milik sdr. Srianik dan akan segera di bangun pagar batas rumah.
Bripka Robert mengatakan setiap permasalahan yang terjadi alangkah baiknya diselesaikan dengan kepala dingin serta dengan jalan musyawarah untuk memperoleh jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan
Cooling System, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama