Bhabinkamtibmas Polsek Sananwetan bersama Babinsa mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Karanglo, Kecamatan Sananwetan, Kamis (12/8/21).
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan telah berkoordinasi dengan Koramil setempat, dan pemerintah kecamatan.
Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
Mujianta menambahkan, Kami dari Polsek, Koramil dan pihak kecamatan, telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman.
Pasien yang sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19
Lebih lanjut Kapolsek Mujianta mengatakan, akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19 dengan dibantu dari laskar langit dan pihak pihak yang berkompeten.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung