Banyak cara mencari penghasilan tambahan yang baik untuk keluarga. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Srengat, Aipda Bayu Siswoyo ini. Dia menjadi petani cabai di luar tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai PS. Panit Lantas Polsek Srengat.
Selepas tugas, Bintara tamatan tahun 2002 atau Dikmaba Polri 2002 ini menuju ladang. Usai mengenakan seragam Bhayangkara mempersiapkan perlengkapan tani.
“Jadi saya sehari-hari punya dua seragam, satu seragam polisi dan satu seragam petani,” ujar Aipda Bayu.
Anggota polisi yang berdinas di Polsek Srengat Polres Polres Blitar Kota sejak 2004 ini sudah melakoni pekerjaan tambahan sebagai petani sejak tahun 2019.
Aipda Bayu yang beralamatkan di Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat ini, untuk pemeliharaan tanaman lombok ini, terkadang dibantu sang istri.
Untuk hasil ladang, dia jual ke pasar-pasar tradisional. Namun, tak jarang ada pengepul yang mengambil langsung hasil panennya ke kebun.
“Masa panen lombok yakni mencapai 90 hari,” tuturnya.
Untuk pekerjaan tambahannya ini, ditegaskannya tidak pernah mangkir dari tugas pokoknya sebagai anggota Polri.
“Bagi saya tidak ada waktu untuk bersantai sejak tahun 2019. Hanya waktu malam saja bisa ngobrol bersama keluarga. Terkadang istri dan anak-anak juga datang ke sawah untuk bantu dan main,” bebernya.
“Tugas saya sebagai polisi nomor satu. Sudah panggilan dan cita-cita saya dari kecil jadi polisi,” lanjut Aipda Bayu.
Bahkan dia tidak punya niat sama sekali untuk mengajukan pensiun dini lantaran penghasilannya sebagai petani cukup untuk menambahi kebutuhn sehari-hari. Dia ingin bertugas hingga pensiun.
Menjadi petani lombok , di samping untuk mencari tambahan penghasilan juga karena hobi bercocok tanam.
Pastikan Wilayah Terjaga Aman, Minggu Kasih Aman
Kegiatan pengamanan ibadah serta silaturahmi Kamtibmas dalam rangka kegiatan Minggu Kasih bersama warga
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja