Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Kamis 26/2/2026 malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung Panit Binmas Aipda Sudadi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Dodik dan masyarakat Kelurahan Pakunden.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu Apakah bisa mengurus SIM yang hilang.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan Bisa, silahkan datsng ke kantor untuk dibuatkan surat kehilangan dengan membawa FC KTP dan SIM yang hilang, Selanjutnya surat keterangan tersebut bisa dipergunakan untuk mengurus penerbitan kembali SIM yang hilang.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.


Polsek Sukorejo Menggelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Pakunden
KAPOLSEK PONGGOK JUMAT CURHAT BERSAMA TOKOH AGAMA DESA SIDOREJO ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI BULAN RAMADHAN
Giat Rutin Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah