Srengat – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya Polsek Srengat Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan program “Jumat Curhat” dimana mengharuskan para Pimpinan Polri dari tingkat Pusat, Daerah sampai pada tingkat Polsek terjun langsung ke masyarakat.
Hal tersebut diatas juga dilakukan oleh PS. Panit Binmas Polsek Srengat Polres Blitar Kota Aiptu Nanang Sunarya,S.H. bersama anggota yang melakukan Komunikasi langsung bersama warga Desa Selokajang Kecamatan Srengat, Jumat, (08/11/2024).
Kegiatan ini di laksanakan di Desa Selokajang Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Aiptu Nanang berkomunikasi langsung bersama warga , seperti disampaikan oleh salah satu warga yang bertanya terkait alur untuk memperbaharui SIM yang akan mati masanya.
Mendengar pernyataan tersebut, Aiptu Nanang menjelaskan untuk cara memperbaharui SIM baru yang pertama SIM tidak boleh mati, apa bila mati hatus membuuat SIM baru kembali, kemudian mencari surat keterangan sehat dan tes pisikologi, kemudian mengisi blangko pendaftaran , kemudian membayar biaya pembaharuan / perpanjangan SIM, kemudian dibawa ke loket SIM.
Di akhir kegiatan, Aiptu Nanang menghimbau kepada warga agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.
Himbauan kamtibmas kepada warga yang melaksanakan transaksi jual beli emas agar lebih berhati-hati dengan kerawanan tindak 3C
Patroli dialogis dengan warga dan karyawan SPBU beri himbauan kamtibmas cegah tindak 3C
Patroli malam di area ATM perbankan antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli malam di minimarket yang ramai dikunjungi warga berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C