Polsek Srengat – Mengamankan kegiatan vaksinasi agar sesuai dengan protokol kesehatan maka anggota Polsek Srengat melaksanakan pengawasan serta pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di UPT Puskesmas Kec. Srengat Kab. Blitar, pada hari Rabu, (30/03/2022).
Kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini khusus anak-anak usia 6-11 tahun dan usia 17 tahun keatas dengan vaksin sinovac, Astrazaneca dan fpizer yang merupakan dosis I, II dan II yang dimulai jam 07.30 wib. Pelaksanaan dalam giat ini adalah tim dari UPT Puskesmas Srengat.
Vaksinasi Tahap I khusus para peserta yang memenuhi kriteria Penerima Vaksin. Tahapan awal pelaksananaan vaksinasi, terhadap warga penerima vaksin di lakukan secara Screnning ( pemeriksaan ) dan cek tensi serta pendataan kemudian dilanjutkan suntik vaksin oleh petugas.
Sedangkan untuk vakasnasi tahap II dan III di berikan kepada peserta yang sudah menerima suntikan vaksin pada tahap I.
Agar berjalan lancar dan aman maka Anggota Polsek Srengat memberikan himbauan kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama 5M.
Patroli malam di area perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis bersama warga di lingkungan berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas serta himbauan Pilkada damai
Patroli pengamanan dan pendampingan warga yang akan melaksanakan pemungutan hak pilih Pilkada 2024
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas saat malam hari