Polres Blitar Kota – Dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang, Bulliying, pelecehan seksual serta kenakalan remaja di kalangan remaja. Panit Intel Polsek Srengat Polres Blitar Kota Aipda Teguh Lestari,SH. MH. melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada wali murid dan siswa-siswi UPT SD Negeri Bagelenan 02. Rabu ,27/09/2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala sekolah UPT SD Negeri Bagelenan 02, Staf,  dewan guru, wali murid dan siswa-siswi UPT SD Negeri 02 Bagelenan yang berjumlah kurang lebih 200 peserta.

Dalam kegiatan tersebut Aipda Teguh selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang, Bulliying, pelecehan seksual serta kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan sekolah.

Aipda Teguh dalam arahannya mengajak seluruh wali kelas dan Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia anak-anak untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatn terlarang adalah  generasi muda khususnya  pelajar. Selalu berhati-hati dengan makanan yang di berikan oleh orang yang tak dikenal, jangan cepat percaya dengan orang lain.

“Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, Aipda Teguh mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat,”pesannya.