Untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam masa pandemi pandemi covid – 19, Personil Polsek Udanawu Polres Blitar Kota meningkatkan patroli antisipasi 3 C (curas, curat dan curanmor). Kamis (16/12/2021).
Terlihat, Personil Polsek Udanawu yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo melaksanakan patroli dengan sasaran antara lain adalah obyek vital, tempat-tempat perbankan, pusat perbelanjaan dan pemukiman penduduk serta tempat lainnya
Pada kesempatan tersebut, Petugas Patroli juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas yang bisa saat terjadi
Kegiatan yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo tersebut, juga tidak lupa untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas serta selalu mengimbau kepada para pengunjung Perbankan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan, tujuan dari kegiatan patroli ini adalah sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana terutama 3C (curas, curat dan curanmor), selain juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga serta tidak lupa memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan di saat melaksanakan patroli sehingga masyarakat akan lebih tetap mentaati prokes saat beraktivitas di luar rumah, tujuannya untuk mencegah bersama dalam penyebaran virus covid -19 di wilayah kecamatan ketanggungan, sehingga petugas tetap melakukan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, pungkasnya
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C