
Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat Madura khususnya di zona merah, mau mematuhi Prokes dengan Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M).
Diantaranya dengan memberi dan memasangkan masker atau edukasi menggunakan masker yang benar, dan memberikan sembako berupa beras, agar edukasi yang disampaikan oleh Srikandi Polda Jatim dapat di terima dan lakukan dengan baik oleg masyarakat Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, upaya yang dilakukan Srikandi Polda Jatim ini merupakan langkah-langkah dalam memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya covid-19 yang mematikan.
“Kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Madura tentang bahayanya covid-19 yang dapat mematikan,” ujarnya saat di temui di pendopo Kabupaten Bangkalan.
“Kita memberikan masker sembari mengedukasi, agar masyarakat Madura khususnya zona merah untuk selalu taat Prokes 5M,” tambahnya Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada Rabu (9/6/2021).

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART