Polsek kepanjen kidul polres blitar kota menjelang hari raya idul fitri yang semakin dekat banyak pedagang kembang api mulai ramai menggelar dagangan. Polsek kepanjen kidul secara aktif memberikan himbauan kepada penjual kembang api di sekitar jl merdeka agar tidak berjualan petasan menjelang datangnya hari raya idul fitri pada hari senin tanggal 04 juni 2018 sekitar pukul 10.00 wib. Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto ,SH beserta anggota melakukan himbauan kepada penjual kembang api yang ada di wilayah hukumnya. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan salah satu penjual kembang api, Kapolsek menghimbau kepada penjual untuk tidak menjual petasan atau kembang api yang memiliki daya ledak tinggi sehingga bisa membahayakan konsumen. Kali ini pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan, namun hanya memberikan himbauan. Penjual kembang api menyatakan akan mematuhi himbauan Kapolsek tersebut dengan menjual barang yang tidak berbahaya.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau untuk tidak memperjual belikan kembang api kepada anak-anak di bawah umur. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan saat menyalakan kembang api tersebut. Seperti diketahui kembang api banyak digemari khususnya anak anak namun harus dalam pengawasan orang tua. Tidak bosan bosan kepolisian akan selalu mengingatkan untuk kepentingan bersama.