
Terduga pelaku inisial OP (24), salah satu anggota komplotan berhasil dibekuk. Sedangkan dua lainnya, RH dan RH, kini dalam pengejaran Polisi.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Herlina melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto membenarkan penangkapan terhadap tersangka OP.
“Benar, tersangka diringkus tidak lama usai dilaporkan korbannya pada Rabu (7/6) lalu,”ujar Iptu Suroto, Rabu (14/6).
Kejadian curat kata Iptu Suroto berlangsung pada Rabu (26/4) sekitar pukul 03.00. Pelaku bersama komplotannya menyasar kediaman Nurul di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Angrek Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
Sebuah sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi L 5748 KO yang terparkir di halaman depan rumah korban digondol pelaku.
Aksi komplotan bandit motor tersebut sempat terekam CCTV. Dari sana kemudian anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP.
“Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka,”jelas Iptu Suroto.
Kini tersangka OP beserta beberapa barang bukti antara lain rekaman CCTV, STNK dan BPKB motor yang dicuri, serta kaos lengan pendek berwarna abu-abu yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan kejahatan.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Suroto. (*)

Pastikan Kelancaran, Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Awasi Arus Balik Lebaran
Kapolsek Sukorejo Turun Langsung Pantau Arus Balik Usai Idul Fitri
Antisipasi Kepadatan, Kapolsek Sukorejo dan Anggota Monitoring Arus Balik Lebaran
Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Pantau Arus Balik Pasca Hari Raya Idul Fitri