
Bripka Rahardian menuturkan awalnya beliau merintis budidaya ikan koi adalah saat dirinya melihat peluang usaha ternak ikan hias yang cukup menjanjikan. Bermodal lahan persawahan yang dimilikinya, selanjutnya dirubah menjadi kolam dengan sekat sekat untuk pemisahan bibit dan indukan. Apalagi budidaya ikan Koi juga sebagai hiburan setelah melaksanakan tugas sehari hari sebagai anggota Polri yang cukup berat.
Rahardian menambahkan disaat pandemi saat ini, budidaya ikan Koi dapat membantu masyarakat desa Kemloko yang juga terdampak pandemi Covid-19. Sebagai bhabinkamtibmas tergerak untuk membantu masyarakat desa binaan dan alhamdulillah saat ini banyak masyarakat desa Kemloko yang mengikuti jejaknya untuk beternak ikan Koi. Bripka Rahardian juga sering membagi ilmu maupun memberikan saran sebagai peternak Koi dan setiap permasalahan yang mungkin terjadi dalam budidaya ikan Koi. Oleh karenanya diperlukan kreatifitas dan inovasi dalam berkarnya. Tentunya hal terebut membawa nilai ekonomis yang dapat menunjang perekonomian.
Rahardian menegaskan bahwa budidaya ikan koi ini hanyalah sampingan, tugas pokok sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat tetap tetap menjadi prioritas.

Polres Probolinggo Pasang Police Line, Akses ke Air Terjun Madakaripura Ditutup Sementara
Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT ATM BANK BRI WONODADI