
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa dari serangkaian tes urine, beberapa pelaku yang diamankan dinyatakan positif narkoba, termasuk sabu dan ganja. Dari salah satu pelaku yang positif ganja, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.
“Pemilik telah kami amankan, sudah beroperasi selama 2 tahun. Ini terungkap berdasarkan pengakuan salah satu pelaku penyerangan yang ketahuan positif narkoba,” ucap AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (04/09/2025)
Menurut Kapolres, lokasi penanaman ganja ini tergolong luas sehingga disebut “ladang.” Lokasi tersebut berada di halaman rumah pemiliknya. Ia menambahkan bahwa ladang ganja ini sudah beroperasi selama dua tahun.
“Ladang ganja ini berlokasi di halaman rumah. Kontur tanahnya subur karena di pegunungan, jadi sangat cocok untuk menanam, pemilik ladang diketahui berinisial (S), seorang pria asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dalam kesehariannya, diketahui S berprofesi sebagai supir panggilan dan bekerja serabutan di bengkel.” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa di Blitar, S menetap di rumah keluarga istrinya yang terletak di Dusun Tirtomulyo, Desa Krisik. Di sini lah S menyulap pekarangan belakang rumah tersebut menjadi ladang tumbuhan dengan nama latin cannabis sativa itu. pemilik ladang tersebut saat ini sudah ditangkap. Ia merupakan seorang penjual atau bandar. Namun, pemilik ladang ganja itu tidak terlibat dalam aksi demo, melainkan salah satu konsumennya yang ikut berdemo.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. barang bukti pohon ganja pun kini telah dicabuti oleh Satreskoba Polres Blitar Kota.
“Hingga dini hari tadi, kami masih mencabut pohon-pohon ganja di lokasi. Detailnya akan disampaikan nanti. Kami yakin masih ada pengembangan lebih lanjut,” tegas AKBP Titus.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Krisik, Hari Budi Setyawan mengaku kecolongan. Pihak desa selama ini belum mengetahui bentuk dari tanaman ganja. Ini lah yang menyebabkan pemerintah desa mudah dikelabuhi oleh S.
“Kalau ditanya, orangnya bilang yang ditanam cabai jenis baru. Kita juga gak tahu bentuk tanaman ganja itu seperti apa, baru kemarin lihat,” bebernya.
Kini, ladang ganja milik S telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan ratusan batang tanaman ganja sebagai barang bukti.
“Berhasil kita amankan sekitar 820 batang tanaman ganja. Ada yang masih bibit, ada yang sudah dipanen. Ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena belum pernah ada ladang ganja di Blitar,” tutup Kapolres.

Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli Obvit Di Area Indomart Pikatan
Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Di Desa Pikatan
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit SPBU Di Desa Pikatan
PATROLI DIALOGIS POLSEK WONODADI DI WARKOP BLENDING ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS