Jakarta – Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.
Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.
Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.
Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Di Alfamart Kunir
Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Disekitar SPBU
KEGIATAN POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN PENGAMANAN IBADAH SHOLAT TARAWIH DIWILAYAH WONODADI
KEGIATAN PATROLI PASAR TAKJIL RAMADHAN ANTISIPASI LAKA LANTAS & 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI