Mudah tergiur oleh barang yang ditawarkan melalui online shop, membuat Beny Rio Pradana (19) yang merugi hingga Rp 550 ribu. Niatnya membeli handphon dan camera digital lenyap tanpa mendapatkan barang dan uangpun hilang.
Kapolsek Sukorejo, Kompol Kholil mengatakan, pemuda warga Jalan Kalitepus Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini awalnya korban melihat layanan iklan melalui Blackberry Massanger (BBM) dari Rahmatia. Kontak BBM atas nama Rahmatia ini menawarkan handphone dan kamera digital, karena tertarik Beny menhgubungi nomor handphone milik Rahmatia.
Keduanya sempat tawar menawar dan terjadi kesepakatan harga handphone dan kamera digital Rp 1.100 juta. Beny mentransfer down payment (DP) Rp 550 ribu melalui rekening BRI atas nama Rahmatia dengan nomor rekening 134501004765504. Korban menunggu hingga beberapa barang yang Ia pesan tidak kunjung datang.
“Korban juga sudah di hapus dari pertemanan BBM oleh Rahmatia, sehingga merasa tertipu oleh jual beli on line ini,” ujarnya.
Akibat kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Sukorejo, dan saat ini pihaknya masih menlidiki kasus penipuan ini. (hms)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Bersajam Begal Motor di Bulak Surabaya
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Program jumat curhat yang digelar di balai desa maliran dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas guna menampung keluh kesah warga masyarakat desa maliran
Anggota polsek ponggok laksanakan patroli pertokoan juga atm bersama di indomaret cangkring desa gembongan guna ciptakan rasa aman