
Pelaku bernama SBH (38) warga Dusun Tambaknoyo Desa asumber Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
Pelaku tertangkap warga setelah mencuri burung milik di Jl Kalimas, kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Minggu (22/10/2023).
Kasus pencurian itu sempat ditangani Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota.
“Pelaku sempat kami bawa ke Polsek. Setelah diperiksa, ternyata kasusnya mengembang. Pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian kambing di Tanjungsari, Kota Blitar dan di Jatilengger Ponggok, Kabupaten Blitar,” kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Imam Subechi, Rabu (25/10/2023).
“Karena ada beberapa TKP, kasus pencurian hewan ternak itu kami limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota,” lanjut Imam.
Kompol Imam mengatakan pelaku mencuri burung milik Pipit Sumarsana (39), warga Jl Kalimas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Pelaku mengambil burung milik korban yang ditaruh di teras rumah. Aksi pelaku sempat dipergoki warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua minggu sebelumnya pelaku melakukan pencurian kambing milik warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pelaku juga pernah mencuri seekor kambing milik warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Untuk sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian di tiga TKP, yaitu dua TKP pencurian kambing dan satu TKP pencurian burung,” ujarnya.

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C