Polres Blitar Kota menerima laporan tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pembantu rumah tangga, NK (32) warga Nganjuk terbilang nekat karena baru empat hari bekerja sudah kabur membawa barang berharga milik majikannya bernama Siti Muriyah (55) yang beralamat Jalan Pamungkur Nomor 4 RT/RW 2/3 Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

NK membawa kabur perhiasan emas seberat 27 gram. yang membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

awal kejadian korban sedang mencari pembantu rumah tangga. waktu itu mantan pembantunya menyarankan pelaku bekerja di tempatnya. Pelaku mulai bekerja sejak Rabu 28 pebruari 2018 dengan gaji sebesar Rp 800 ribu per bulan.

kemudian pada Jumat 2 maret 2018 korban bersama dengan anaknya mengantarkan tetangganya ke rumah sakit Saiful Anwar Kota Malang. Saat ditinggal pergi, di rumah ada menantunya dan pelaku.

Pada Minggu 4 maret 2018 NK menunjukkan perilaku aneh. Waktu itu menantu korban menyaksikan NK seperti tergesa-gesa keluar rumah. Awalnya dikira hanya belanja, ternyata tidak kembali.Lalu menantu korban melaporkan kepada korban. Kemudian korban minta kepada menantunya mengecek tas perhiasan ternyata sudah hilang semua namun beberapa baju milik pelaku masih tertinggal di rumah korban dan diamankan sebagai barang bukti ungkap Kapolres Blitar Kota melalui AKP Heri Sugiono selaku kasat Reskrim Polres Blitar Kota.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan pelaku ke polisi. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

Heri menambahkan sebelumnya korban sudah menghubungi pelaku. Namun pelaku terlihat berkelit beralasan yang seakan dibuat-buat.

Korban sempat kirim pesan singkat kepada pelaku untuk mencari tau keberadaannya. Saat itu pelaku membalas bahwa sedang dalam perjalanan ke Jawa Tengah. Alasan adik meninggal dunia karena kecelakaan. 4 (empat) jam kemudian pelaku mencoba menghubungi lagi dan ternyata nomor yang digunakan pelaku sudah tidak aktif, atas kejadian ini korban menderita kerugian material sekitar Rp 8.000.000. Dan melaporkannya ke polres blitar kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.      …..Prast.