BLITAR – Untuk meningkatkan percepatan dalam penanganan penyebaran covid-19 di Kota Blitar, Kapolres Blitar kota melakukan monitoring dan sosialisasi terkait pelaksanaan tracing covid 19 di balai Kelurahan Gedog  Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada hari Rabu (25/08).

Kapolres Blitar kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan sekaligus pemahaman terhadap petugas Tracing Kelurahan agar dalam pelaksanaan tugasnya bisa maksimal, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan dan sesegera mungkin di lakukan pencegahan lebih dini”.

Selain itu Kapolres Blitar Kota meminta kepada para petugas tracing Kelurahan Gedog untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan covid-19 di masyarakat, diantaranya pelaksanaan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kegiatan makan bersama).

Kapolres Blitar Kota juga berharap kepada para petugas tracing Kelurahan Gedog untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Sananwetan, Plt Lurah Gedog, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan dua orang petugas tracing Kelurahan Sananwetan. (mda-humas)