Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Apel Siaga pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 07.45 WIB. Kegiatan apel siaga ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Sananwetan dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Sananwetan.

Apel siaga dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, mengingat tanggal 13 Desember dikenal sebagai Hari Anarko yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Kegiatan apel dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Sananwetan, AKP Datuk Setiyawan, S.H. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, baik saat bertugas maupun di lingkungan masyarakat.

AKP Datuk Setiyawan, S.H. juga mengingatkan pentingnya sikap humanis dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian. Selain itu, anggota Polsek Sananwetan diminta untuk terus menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan apel siaga ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan gangguan keamanan yang dapat terjadi. Diharapkan dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan masyarakat, wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.