Polres Blitar Kota Kamis 2/2/2017.. Saat ini kita mendengar istilah yang namanya Samsat Drive Thru di seluruh pelayanan Samsat di kota anda salah satu di Samsat Kota Blitar yang berada di Jl. Melati , untuk itu Sat Lantas akan menjelaskan apa itu, Samsat drive thru .
Samsat drive thru adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar Gedung Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Samsat drive thru merupakan pilihan yang tepat untuk merekomendasikan masyarakat Blitar yang ingin memeperpanjang STNK. Alasannya tidak lain karena masyarakat semua pasti ingin secepat mungkin menyelesaikan perpanjangan STNK ini dengan cara yang mudah dan tanpa perlu harus membayar lebih dari yang seharusnya.
Untuk memperpanjang di samsat drive thru kita sebenarnya tidak perlu parkir ataupun turun dari kendaraan kita. Akan tetapi, kebanyakan masyarakat masih belum paham akan pengertian drive thru, dan alhasil semuanya ikut berdiri antri didepan loketnya. Tenang, antriannya jauh lebih sedikit daripada di kantor induk / pembantu.
Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru
1. Layanan Drive Thru terdiri dari 2 (dua) loket yaitu :
1. Loket 1 pendaftaran dan pengesahan
2. Loket 2 pembayaran dan penyerahan;
3. Pendaftaran Pengesahan pada ayat 1 (satu) huruf a ditandai dengan stempel dan paraf petugas pendaftaran;
4. Layanan Drive Thru melayani kendaraan bermotor dengan identifikasi sesuai dengan STNK yang digunakan pada saat pendaftaran;
5. Layanan Drive Thru tidak melayani kendaraan blokir dan kendaraan bermotor angkutan penumpang umum;
6. Petugas loket pendaftaran menerima dokumen dari wajib pajak berupa BPKB Asli, STNKB Asli, KTP Asli, selanjutnya melakukan penelitian terhadap kebenaran dokumen dan melakukan validasi dokumen dengan scanner;
7. Petugas loket Pembayaran dan Penyerahan memberitahukan jumlah pembayaran yang seharusnya dan selanjutnya menerima pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Wajib Pajak;
8. Pemanfaatan layanan drive thru disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Jadwal pelayanannya senin-kamis 08.00 s/d 12.00 , jumat 08.00 s/d 10.00 , sabtu 08.00 s/d 11.00
Menurut AKP Rizky selaku Kasat Lantas Polres Blitar Kota dengan adanya Samsat Drive Thru sangatlah membantu kami dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat ….NN…
Minggu Kasih Silaturahmi Bersama Komunitas Olahragawan Bela Diri
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Jumat Curhat Bersama Warga Karangsari
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan