
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M Arief Sulaiman,
Program pemutihan 2024 itu berlangsung mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
“Berlangsung selama satu bulan lebih. Sejauh ini lebih 27 ribu warga yang memanfaatkan momentum ini,” katanya, Senin (9/9/204)
Dari data yang ada, pemutihan saat tahun 2023 silam, yang berlangsung selama 3 bulan, terdapat 35.992 warga yang memanfaatkan.
Iptu Arief menambahkan dari 27.728 terbagi bebas biaya balik nama sebanyak 2.967 orang dan bebas biaya progresrif 225 orang.
“Terbanyak adalah bebas denda SWDKLLJ adalah 24.536 orang, lebih 70 persen adalah roda dua,” ujar Iptu Arief.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan pemutihan merupakan program Polri yang dilaksanakan setiap tahun.
Dengan tujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak dan tepat waktu.
“Kita menghimbau pada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor jauh jauh hari sebelum jatuh tempo,”pungkasnya. (*)

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI