
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M Arief Sulaiman,
Program pemutihan 2024 itu berlangsung mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
“Berlangsung selama satu bulan lebih. Sejauh ini lebih 27 ribu warga yang memanfaatkan momentum ini,” katanya, Senin (9/9/204)
Dari data yang ada, pemutihan saat tahun 2023 silam, yang berlangsung selama 3 bulan, terdapat 35.992 warga yang memanfaatkan.
Iptu Arief menambahkan dari 27.728 terbagi bebas biaya balik nama sebanyak 2.967 orang dan bebas biaya progresrif 225 orang.
“Terbanyak adalah bebas denda SWDKLLJ adalah 24.536 orang, lebih 70 persen adalah roda dua,” ujar Iptu Arief.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan pemutihan merupakan program Polri yang dilaksanakan setiap tahun.
Dengan tujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak dan tepat waktu.
“Kita menghimbau pada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor jauh jauh hari sebelum jatuh tempo,”pungkasnya. (*)

KRYD : Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif
Sigapnya Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas di Terminal Purabaya saat Arus Balik
Kapolres Bojonegoro Pimpin KRYD, Patroli Dialogis di Kawasan Wisata
Polsek Wonodadi Giat Patroli OBVIT Di SPBU Ds Pikatan