Blitar – Demi mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak. Polsek Udanawu laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di beberapa kandang hewan Sapi maupun kandang Kambing milik masyarakat di wilayah hukum Polsek Udanawu. Rabu ( 29/6/2022 ).

Seperti yang dilakukan di kandang milik Bpk Ali Makrus, Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu. Penyemprotan dilakukan secara merata di luar dan di dalam kandang untuk membunuh kuman dan mencegah penyebaran wabah PMK di kandang ini.

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., menjelaskan, Kami jajaran Polsek Udanawu melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa kandang ternak milik warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu. Hal ini bertujuan untuk membunuh kuman di kandang agar tetap steril dan tidak terjangkit wabah PMK serta menyebar ke hewan ternak milik masyarakat,”.

Lebih lanjut, karena di Kecamatan Udanawu ini banyak yang berternak Sapi. Selain itu, jajaran Polsek Udanawu juga mengoptimalkan Bhabinkamtibmas bersama jajaran aparat Desa mengadakan penyemprotan.

” Tak hanya penyemprotan saja, kami juga memberikan edukasi serta pengawasan kepada mayarakat pemilik ternak dan memberikan himbauan pemilik ternak agar secara rutin membersihkan kandangnya dan menjauhkan kotorannya dari kandang. Hal itu ternak menjadi sehat dan tidak terjangkit penyakit PMK,” pungkas Kapolsek Udanawu.