POLSEK UDANAWU – Kanit Binmas Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aipda Sunanto beserta Bhabinkamtibmas Bripka Darwanto kali ini menyambangi satu sekolahan di wilayah kec. Udanawu yang berada di desa Mangunan di SDN Mangunan 01. Kegiatan ini mempunyai maksud untuk memberikan soasialisasi kepada pelajar SDN 01 Mangunan dalam rangka kampanye Anti perundungan/Bullying di lingkungan sekolah.
Bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman dan tindakan
Bullying bukan hanya merupakan bentuk kekerasan fisik, melainkan banyak bentuknya misalnya, mengejek, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas, atau menggosipkan hal yang tidak benar.
Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., membenarkan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian akan pentingnya mencegah tindakan bullying terhadap anak di sekolah.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi guna mencegah segala bentuk tindakan perundungan di lingkungan sekolah, kegiatan hari ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan guru di sekolah, katanya.
Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah,” kata Kanit Binmas Aipda Sunanto.
Dirinya mengimbau pentingnya lingkungan yang kondusif dalam mendukung pertumbuhan anak.”Mari serentak bergerak, Ciptakan Lingkungan Aman, Nyaman dan Menyenangkan bagi anak-anak, Baik Di Sekolah, Keluarga maupun Masyarakat, tandasnya.
Patroli dialogis di tempat perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas di tempat ramai
Patroli siang berikan himbauan kepada warga antisipasi tindak kriminalitas di area obyek vital pertokoan emas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU yang buka 24 jam