Blitar – Rabu, 21/03/2018 Pukul 08.30 WIB. Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si. didampingi Pemimpin Bank Jatim Cabang Blitar memimpin Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Polres Blitar Kota dengan Perbankan Wilayah Hukum Polres Blitar Kota tentang Perbantuan Keamanan Kantor dan Pengamanan Uang Nasabah bertempat di Ruang Rupatama Mapolres Blitar Kota.

Kegaitan ini dihadiri oleh Wakapolres Blitar Kota, PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota Pemimpin PT. Bank Rakyat Indonesia TBK Cabang Blitar, perwakilan dari Kepala KCU PT. Bank Central Asia TBK Cabang Blitar, perwakilan dari  Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia Persero TBK Cabang Blitar, Pemimpin Bank Jatim Cabang Blitar, Branch Manager PT. Bank Mandiri Persero TBK Cabang Blitar,  Busines Manager PT. Bank Maybank Indonesia TBK.

Perbantuan Keamanan Kantor dan Pengamanan Uang Nasabah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peretasan dan pembobolan ATM dengan modus Skimming yang akhir-akhir ini kasusnya mencuat di berbagai  pemberitaan dan merugikan banyak warga masyarakat. Bahkan beberapa korbannya merupakan Warga asing yang singgah di Indonesia.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing.

Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana seperti halnya fotokopi, atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.

“Meskipun Pihak Kepolisian sudahberhasil mengamankan pelaku namun kesepakatan Perbantuan Keamanan Kantor dan Pengamanan Uang Nasabah ini dinilai tetap penting untuk dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku lain” Ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K., M.Si. (Nv)