Untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya Anggota Polsek Udanawu melaksanakan patroli sekaligus Pengamanan kegiatan di penjualan Takjil dadakan yang selalu ada pada bulan puasa. Senin tanggal 04 April 2022.

Kegiatan pengamanan penjualan makanan takjil tersebut dipimpin langsung oleh KA SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo. Mengingat kegiatan penjualan takjil dadakan tersebut di pinggir jalan Raya maka perlu kehadiran Polri untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas atau hal lain yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu petugas Polsek Udanawu juga Melaksanakan Pengawasan protokol Kesehatan di pasar takjil. Mengingat menjelang buka puasa Ramadhan banyak masyarakat yang berdagang di pasar Takjil dengan menu buka puasa maupun makanan ringan / takjil di Dusun Mantenan Desa Sukorejo kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kegiatan masyarakat berdagang tersebut sudah rutin apabila bulan puasa ramadhan tiba, tidak sedikit masyarakat yang membeli makanan untuk persiapan buka puasa. Untuk itu di perlukan kehadiran Polisi untuk mengamankan aktivitas masyarakat di tempat tersebut mengingat lokasi tersebut di pinggir jalan raya, sehingga rawan terjadinya kemacetan atau pun kecelakaan.

Walaupun untuk penyebaran Covid-19 di wilayah Udanawu sudah mengalami penurunan, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19, maka petugas patroli juga melaksanakan pengawasan protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Petugas menghimbau agar semua pedagang makanan harus memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

Di harapkan warga masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol Kesehatan dengan benar, karena dengan disiplin mematuhi Prokes akan mengurangi terjadinya penularan Covid-19.

Secara terpisah Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa setiap ada kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya orang itu harus ada Pengawasan protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19, kehadiran anggota kami dari Polsek Udanawu adalah untuk melakukan kegiatan pengamanan sekaligus Pengawasan Prokes dimana penjual takjil dan pembeli harus memakai masker serta mematuhi Prokes pencegahan Covid-19