Untuk mencegah terjadinya kejahatan perbankan yaitu skimming yang akhir akhir ini marak terjadi dan dibicarakan banyak orang baik melalui media sosial maupun elektronik Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto SH memerintahkan anggotanya melakukan patroli diperbankan yang menyediakan penarikan tunai melalui ATM, selasa 27/03/2018.

Kasie skimming marak terjadi dan beberapa waktu yang lalu banyak nasabah yang melaporkan kejadian uangnya berkurang padahal merasa dirinya tidak melakukan transaksi maupun melakukan pengambilan.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk dalam metode phising.

Banyak kejadian para pelaku mencari target dari mesin ATM yang tidak ada pihak kepolisian ataub keamanannya, kemudian pelaku memasang  alat skimmer pada mesin ATM. Melalui alat tersebut para pelaku menggandakan atau menduplikasi data magnetic dan mengkloningnya kedalam ATM kosong. Hal hal demikian yang dilakukan oleh para pelaku yang selama ini terjadi.

Dengan kehadiran anggota Polsek srengat di ATM maupun perbankan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang berkempentingan diperbankan dan kejahatan skimming bisa diminimalisir demikian juga dengan kejahatan Curat Curas maupun tindak pidana yang lainnya, jelas Kapolsek.