
Akan tetapi dengan banyaknya warga yang melaksanakan transaksi emas, juga mengundang kerawanan kamtibmas, salah satunya penjambretan. Senin, 22 Agustus 2022. Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli rutin dan mobiling di beberapa obyek vital dan jalan di wilayah hukum Polsek Nglegok. Salah satunya di toko emas yang berada di pasar Penataran.
Hal ini sebagai salah satu antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nglegok.
“Warga masyarakat dihimbau selalu berhati hati dan tetap mengamankan uang dan perhiasan yang dibawa serta diharapkan karyawan toko emas lebih waspada dengan motif kejahatan dengan modus hipnotis.” Ungkap Aiptu Seno Raharjo.
Patroli rutin dan himbauan kamtibmas merupakan salah satu wujud mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Nglegok yang kondusif. Peran serta masayarakat juga sangat diharapkan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART