Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli blue light pada Minggu dini hari tanggal 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan patroli difokuskan sepanjang Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang menjadi salah satu titik rawan berkumpulnya para remaja pada malam hingga dini hari.

Patroli ini digelar sebagai langkah preventif mengingat pada hari Minggu akan diselenggarakan kegiatan drag race di kawasan Jalan Soedanco Supriyadi. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan lainnya.

Anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan secara intensif dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain melakukan patroli mobile, petugas juga menyusuri sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda dan pengguna jalan pada malam hari. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan drag race resmi.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah niat pelaku untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Patroli blue light yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, khususnya pada jam-jam rawan. Dengan adanya patroli dini hari, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan serta masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Situasi sepanjang Jalan Soedanco Supriyadi selama kegiatan patroli terpantau aman dan terkendali. Polsek Sananwetan menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada waktu-waktu rawan, guna mengantisipasi balap liar, konvoi kendaraan, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.