Kota Blitar – Kasus pernikahan di bawah umur di Kota Blitar terus meningkat tiap tahun. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar mencatat sepanjang Januari 2018 ini sudah ada tujuh anak di bawah umur yang melangsungkan pernikahan.
Kasi Bimmas Islam Kemenag Kota Blitar, Masrur mengatakan ada enam peristiwa nikah di bawah umur pada 2018. Rinciannya, satu pasangan baik laki-laki dan perempuan masih di bawah umur. Sedangkan lima pasangan lain salah satu di antaranya masih di bawah umur.
“Berarti ada tujuh anak di bawah umur yang menikah pada Januari 2018 ini,” kata Masrur, Rabu (28/2/2018).
Data dari Kemenag Kota Blitar menyebutkan jumlah pernikahan di bawah umur di Kota Blitar terus meningkat. Pada 2016 tercatat ada delapan anak di bawah umur yang menikah. Jumlah itu meningkat pada 2017 menjadi 14 anak. Sedangkan Januari 2018 ini tercatat sudah ada tujuh anak di bawah umur yang menikah.
“Secara angka, jumlah peristiwa nikah di bawah umur terus naik dari tahun ke tahun,” ujar Masrur.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan kategori di bawah umur untuk laki-laki masih berusia di bawah 19 tahun. Sedangkan kategori di bawah umur untuk perempuan masih berusia di bawah 16 tahun. Pasangan yang usianya belum sesuai aturan itu harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama untuk menikah.
Untuk mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama, pasangan di bawah umur yang mau menikah harus mendaftar dulu di Kantor Urusan Agama (KUA). Karena belum memenuhi syarat, KUA akan mengeluarkan surat penolakan untuk pasangan itu.
Kemudian surat penolakan dari KUA itu digunakan untuk mengajukan dispensasi dari Pengadilan Agama. “Nanti akan disidangkan di Pengadilan Agama, semua pihak yang terlibat akan dipanggil. Dari hasil persidangan itu Pengadilan Agama akan mengeluarkan surat dispensasi,” ujar Masrur.
Menurut Masrur faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan di bawah umur rata-rata si perempuan hamil lebih dulu. Dengan begitu, mau tidak mau pihak keluarga harus menikahkan anaknya. “Kalau usia rata-rata masih duduk di bangku SMA,” katanya. (Sha) sumber : surya
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng
Personel Polsek Sukorejo Amankan Pemungutan Suara di wilayah Kecamatan Sukorejo
Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024