Sanankulon – Patroli saat malam hari memang memerlukan peralatan atau kelengkapan khusus, seperti contoh senter merah, penggunaan rompi hijau dan lampu rotator biru (bluelight). Karena keberadaan petugas saat malam hari tidak begitu nampak. Oleh sebab itu, anjuran untuk memakai rompi hijau dan menyalakan rotator saat berhentipun harus tetap dalam kondidi menyala. Biasanya rotator dinyalakan saat kendaraan patroli sedang berjalan, namun Patroli BlueLight ini, dalam kondisi apapun, lampu rotator harus tetap menyala.
Dengan demikian, keberadaan petugas saat malam haripun dapat terlihat oleh masyarakat. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melihat keberadaan petugas saat berjaga dilapangan. Kanit Sabhara Ipda Suko Lestari juga membenarkan adanya patroli BlueLight ini. Sehingga masyarakat setiap waktu, baik siang maupun malam akan merasa aman dan nyawan dalam beraktifitas, tidak was was terjadi sesuatu karena petugas sedang berjaga dilapangan dengan menyalakan rotator. Pungkas Kanit sabhara.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung