Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi melaksanakan patroli obyek Vital diwilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota guna mengantisipasi 3C serta memberikan himbauan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 guna cegah Penyebaran Covid-19. Minggu (113/9/2020).
Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam mengantisipasi tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi. Anggota Polsek Wonodadi yang dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Agus Wijayanto melaksanakan patroli di SPBU Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. ” Kegiatan Patroli tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan KKYD guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C khusus nya di wilayah hukum Polsek Wonodadi” ungkap Aiptu Agus Wijayanto.
Selain melaksanakan Patroli, Petugas tidak lupa memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung SPBU untuk tetap mematuhi Inpres No 6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara wajib memakai Masker saat aktivitas di luar rumah, jaga jarak tidak bergerombol, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, rajin olah raga dan makan makanan yang bergizi guna menjaga daya tahan tubuh.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo mengatakan “KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Wonodadi, serta Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Wonodadi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19”
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Apel Pelepasan APK Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA JATEN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI