Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan patroli diwilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota guna mengantisipasi Balap liar Keberadaan mereka yang melakukan aksi balap liar selain membahayakan juga meresahkan warga. Rabu, (15/04/2020).
Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Menindaklanjuti informasi dari warga masyarakat bahwa di mbulak sawah Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar pada sore hari. Oleh karena itu Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan patroli pada tempat tersebut.
Kapolsek mengatakan, KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Wonodadi.
Dalam KKYD yang digelar itu, lanjut Kapolsek, ada beberapa yang menjadi fokus penindakan dari jajarannya, antara lain peredaran minuman keras dan aktivitas balapan liar oleh anak-anak muda.
“Ada beberapa lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat balapan liar, dan ini terus kita tertibkan. Selain mengganggu keamanan, juga membahayakan para pengendara lain yang melintas,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar bersama menjaga situasi keamanan dan kondusifitas wilayah hukum Wonodadi, “Jika memang ada persoalan, segera komunikasikan dengan petugas. Agar tercipta, situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Anggota Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli Dialogis Di Wilayah Hukumnya
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETERNAK AYAM PETELOR DI DESA REJOSARI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Kapolsek Wonodadi Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024