Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Anggota Polsek Wonodadi Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan serta membagikan masker kepada warga masyarakat Wonodadi, Sabtu (6/2/2021).
Pembagian masker dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Wonodadi salah satunya adalah dijalan Desa Tawangrejo Kec. Wonodadi Kab. Blitar.
“Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kapolsek Wonodadi.
Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini.
Anggota Polsek wonodadi melaksanakan patroli logistik Pilkada 2024 di kantor PPK Kec Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA GANDEKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PENGAMANAN ISTIGHOSAH DAN DO’A BERSAMA IKA-PMII DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI