Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Corona atau Covid-19 menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu menggiatkan dan meningkatkan operasi yustisi. Senin, 13 Desember 2021.

Kegiatan operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Ipda Heri Bowo selaku Kanit Samapta Polsek Udanawu, operasi yustisi dilaksanakan di jalan umum sekitar pasar Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini telah ditemukan beberapa orang yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Mereka melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Petugas langsung menghentikan dan memberikan himbauan dan peringatan berupa teguran simpatik serta memberikan masker secara gratis.

Hal ini dilakukan agar warga masyarakat Udanawu khususnya bisa disiplin memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran atau tertularnya virus Corona. Mengingat pandemi Covid-19 sampai saat ini belum selesai.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa menjelang liburan Nataru yaitu liburan Natal dan Tahun Baru sangat rentan sekali terjadinya kerumunan dan itu bisa menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 klaster baru. Di harapkan warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M dengan disiplin dan ikut Vaksin bagi yang belum vaksin, karena dengan vaksin dapat meningkatkan kekebalan dalam tubuh. “Pungkas Kapolsek”.