Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu melaksanakan penertiban truk cek sound di Desa Ringinanom.

Kegiatan gelar cek sound dengan menggunakan truk dan mobil pick up seperti ini sudah banyak dikeluhkan karena menyebabkan gangguan dan kebisingan.

Selain itu, saat ini semakin marak warmas yang menggelar cek sound dengan menggunakan power sound system yang besar, S sehingga akibatnya bisa lebih berbahaya.

Dihimbau untuk masyarakat tetap mengindahkan peraturan yang ditetapkan demi menjaga situasi kamtibmas tetap baik dan tidak ada yang mengalami kerugian baik secara materiil maupun non materiil.

Semoga dengan adanya penyampaian himbauan secara terbuka kepada masyarakat tentang aturan cek sound, kedepannya masyarakat bisa dengan lebi bijak saat mengambil keputusan untuk menggelar acara semacam ini, tentu dengan tetap mengindahkan peraturan yang berlaku.