Pada Hari Sabtu tanggal, 11 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Wib. Petugas Polsek Udanawu saat sedang Patroli kewilayahan mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan atau laka lantas di Jalan Raya Kediri – Blitar tepatnya di bulak Karanggondang Desa Karangggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Mendapatkan informasi tersebut petugas patroli Selanjutnya petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata memang benar ada kejadian kecelakaan. Setiba di TKP Korban dalam kondisi tergeletak di aspal jalan Raya sebelah timur jalan dalam keadaan kepala mengucurkan darah (masih bernafas) di duga di tabrak lari dari arah belakang di duga oleh kendaraan R4.

Petugas langsung berusaha menolong korban di bantu warga masyarakat dan segera membawa ke Rumah Sakit Umum – Srengat – Blitar dengan menggunakan mobil patroli milik Polsek Udanawu.

 

Selain menolong korban laka lantas tersebut, petugas dari Polsek Udanawu juga melaksanakan TPTKP di lokasi kejadian, di duga kejadian laka lantas tersebut adalah tabrak lari, yaitu orang naik sepeda angin atau sepeda ontel dengan di duga mobil R4.

 

Atas kejadian tersebut pengendara Sepeda ontel atau sepeda angin bernama MARSIDI alamat Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar mengalami luka Pada kepala akibat benturan. Dan sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit Umum Srengat – Blitar.

 

Saat di konfirmasi Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. telah membenarkan kejadian adanya laka lantas tersebut di jalan Raya Desa Karangggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Untuk penanganan kejadian laka lantas tersebut selanjutnya di serahkan ke petugas laka lantas Polres Blitar Kota.

 

Kapolsek Udanawu juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar berhati-hati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, dengan mematuhi peraturan lalu lintas akan mengurangi terjadinya laka lantas, kecelakaan lalulintas sebagian besar terjadi karena pelanggaran lalulintas. “Ucap Kapolsek”.