Pada hari Senin, tanggal 26 April 2021 Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kegiatan Pengamanan tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ipda Heri Bowo selaku Kanit Sabhara Polsek Udanawu. Selain melakukan pengamanan kegiatan tersebut petugas dari Polsek Udanawu juga melakukan himbaun kepada warga masyarakat yang sedang mengantri pengambilan BPNT agar tidak mudik di hari Raya idul Fitri tahun ini, untuk sementara mudiknya di tunda dulu untuk mencegah penularan Covid-19.

Warga masyarakat juga di himbau agar selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, mengurangi Mobilitas dan menjauhi kerumunan masa untuk mencegah penyebaran virus Corona. Yang tidak kalah pentingnya yaitu menjaga kesehatan dengan cara olah raga secara rutin agar daya tahan tubuh menjadi kuat.

Dalam masa pandemi virus Corona ini kita semua harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus Corona hal ini sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan kita, virus Corona dapat di cegah dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan disiplin, kita patuhi semua anjuran dan aturan dari pemerintah. Ajakan dari Aipda Sunanto selaku Kanit Binmas Polsek Udanawu.