Hari Sabtu, tanggal 14 Desember 2019 diketahui sekira pukul 11.30 Wib lll telah ditemukan orang meninggal dunia di duga akibat gantung diri di Dusun Gembong Rt. 02 Rw. 01 Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Atas laporan tersebut Anggota Polsek Udanawu petugas Reskrim dan petugas jaga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi SH.
Sesampai di TKP tersebut anggota Polsek Udanawu langsung mengamankan TKP agar tidak di masuki orang dan atau agar TKP tidak rusak guna mempermudah untuk olah TKP yang dilakukan oleh Indentifikasi Polres Blitar Kota dan di bantu oleh petugas Reskrim Polsek Udanawu.
Korban gantung diri tersebut bernama Tugiyan, Laki-laki , umur 58 tahun, agama islam, pekerjaan sopir, alamat Dsn. Gembong RT. 02 RW. 01 Ds. Temenggungan Kec. Udanawu Kab. Blitar.
Menurut keterangan saksi yang ada di tempat kejadian bahwa awal kali di ketahui korban gantung diri saat itu saksi yang bernama Saudara Bejo Utomo jenis kelamin laki-laki, umur 58 Tahun, Agama Islam, pekerjaan Tani, Alamat Dsn. Gembong RT. 01 RW. 02 Ds. Temenggungan Kec. Udanawu Kab. Blitar (rekan korban), Semula pada hari Sabtu tgl 14 Desember 2019 sekira pkl 11.30 Wib, Saudara Bejo Utomo yang merupakan teman sekaligus tetangga korban datang ke rumah korban dengan maksud menjenguk karena korban selama ini dalam keadaan sakit dan hidup sendiri tanpa ada keluarga lain yang merawat. Ketika sampai dirumah korban saudara Bejo Utomo melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali plastik warna biru di gawang pintu belakang rumah.
Mengetahui hal tersebut Saudara Bejo Utomo menghubungi para tetangga dan menantu korban akhirnya dilaporkan ke perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Udanawu.
Atas kejadian tersebut di duga kejadian tersebut adalah murni gantung diri, dan tidak ada tanda tanda kekerasan. Korban melakukan gantung diri tersebut diduga karena depresi karena mengalami sakit diabetes yang tidak kunjung sembuh. Pihak keluarga sudah menerima atas kejadian tersebut dan meminta kepada petugas agar tidak dilakukan otopsi atas jenazah korban tersebut.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan